Wujud Transparansi: Pemerintah Desa Kwadungan Tetapkan Laporan Pertanggungjawaban APBDesa TA 2025
Sebagai bentuk akuntabilitas publik dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Kwadungan resmi menetapkan Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025.
Laporan ini merupakan gambaran menyeluruh mengenai penggunaan dana desa yang telah dialokasikan selama satu tahun penuh, mencakup pendapatan, belanja, hingga pembiayaan desa.
Ringkasan Realisasi Anggaran 2025
Berdasarkan hasil pelaksanaan anggaran dari periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025, berikut adalah rincian capaian keuangan Desa Kwadungan:
- Pendapatan Desa : Rp.2.967.963.575,-
- Belanja Desa : Rp.2.644.661.610,-
Dari data di atas, Desa Kwadungan mencatatkan surplus sebesar Rp323.301.965 pada akhir tahun anggaran 2025.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)
Setelah memperhitungkan selisih pembiayaan desa (penerimaan pembiayaan sebesar Rp50.624.040 dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp305.000.000), maka ditetapkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Berjalan adalah sebesar Rp68.926.005.
Dana SiLPA ini akan kembali masuk ke dalam struktur anggaran tahun berikutnya untuk digunakan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penutup dan Komitmen Desa
Laporan pertanggungjawaban ini telah dilengkapi dengan laporan keuangan, laporan realisasi kegiatan, serta daftar program sektoral dan daerah yang masuk ke desa. Dokumen ini ditetapkan di Kwadungan pada tanggal 2 Januari 2026 oleh Kepala Desa Kwadungan.
Pemerintah Desa Kwadungan berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah ikut serta mengawal pembangunan selama tahun 2025. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk membangun desa yang lebih mandiri, adil, dan sejahtera di masa depan.
Butuh detail rincian kegiatan?
Masyarakat dapat melihat lampiran lengkap mengenai realisasi kegiatan per item di papan informasi Kantor Desa Kwadungan atau menghubungi admin website desa.