Desa Kwadungan

Kec. Kalikajar, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Kwadungan Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Partisipasi Masyarakat: Pemerintah Desa Kwadungan Tetapkan RKP Desa Tahun 2026

Pemerintah Desa Kwadungan telah resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2025. Dokumen ini menjadi acuan tunggal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) tahun 2026 serta menjadi pedoman operasional pembangunan desa selama satu tahun mendatang.

Penyusunan RKP Desa ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat guna memastikan pembangunan berjalan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Visi Pembangunan yang Berkelanjutan

Penyusunan RKP Desa Kwadungan 2026 didasarkan pada prinsip-pun prinsip sebagai berikut:

Transparansi dan Akuntabilitas: Pengelolaan rencana pembangunan dilakukan secara terbuka agar dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga.

Efisiensi dan Efektivitas: Memastikan setiap anggaran yang direncanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Berwawasan Lingkungan: Menjamin pembangunan fisik tetap menjaga kelestarian alam Desa Kwadungan.

Kemandirian: Mengoptimalkan potensi lokal desa untuk menciptakan fondasi ekonomi yang kuat.

Isi dan Lampiran RKP Desa 2026

Sesuai dengan Pasal 2 dan 3 dalam Peraturan Desa ini, RKP Desa Kwadungan 2026 memuat rincian mendalam yang meliputi

  1. Rancangan RKP Desa: Memuat visi operasional dan prioritas program kerja desa untuk tahun 2026.

  2. Daftar Usulan RKP Desa: Mencakup aspirasi masyarakat yang telah disaring melalui musyawarah pembangunan desa.

  3. Prioritas Penggunaan Dana Desa: Fokus alokasi dana untuk pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar, dan penguatan layanan publik.

Landasan Hukum dan Operasional

Kepala Desa Kwadungan nantinya akan menetapkan Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran RKP Desa sebagai landasan teknis di lapangan. Dokumen ini juga berfungsi sebagai dasar bagi Pemerintah Desa dalam mengusulkan program-program pembangunan yang membutuhkan dukungan dari anggaran Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Pusat.


"RKP Desa 2026 adalah komitmen kita bersama untuk membawa Desa Kwadungan ke arah yang lebih baik. Kami mengajak seluruh warga untuk mengawal pelaksanaannya agar tercipta masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera." — Pemerintah Desa Kwadungan.

Peraturan ini telah ditetapkan di Kwadungan dan ditandatangani oleh Kepala Desa Kwadungan, serta diundangkan oleh Sekretaris Desa pada tanggal 30 September 2025.

Lampiran File
Peraturan Desa KWadungan Nomor 5 Tahun 2025 tentang RKPDesa Kwadungan Tahun 2026

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

2.404

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.404penduduk

2.226

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.226penduduk

4.630

TOTAL

TOTAL4.630penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

BAGIYO, S.M.

Sekretaris Desa

MUSNI, S.Pd

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

1

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

1

Surat

Tahun Ini

2

Surat

Tahun Lalu

5

Surat

Total

18

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 31
Kemarin : 231
Total Pengunjung : 19.766
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.10
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.351.606.874,00Rp. 2.356.954.000,00

99.77%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.743.887.662,00Rp. 2.802.844.950,00

97.9%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 445.890.950,00Rp. 445.890.950,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.470.512.000,00Rp. 1.470.512.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.679.000,00Rp. 40.679.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 617.781.572,00Rp. 629.513.000,00

98.14%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 116.250.000,00Rp. 116.250.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 100.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.384.302,00Rp. 0,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 709.251.962,00Rp. 749.576.550,00

94.62%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.662.114.300,00Rp. 1.669.769.230,00

99.54%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 74.306.400,00Rp. 74.306.400,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 226.215.000,00Rp. 226.415.000,00

99.91%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.000.000,00Rp. 82.777.770,00

86.98%
Pemerintah Desa

BAGIYO, S.M.

Kepala Desa

MUSNI, S.Pd

Sekretaris Desa