Desa Kwadungan

Kec. Kalikajar, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Kwadungan Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Transparansi Publik:Pemerintah Desa Kwadungan Tetapkan APBDesa Tahun Anggaran 2026 Sesuai Prioritas Pembangunan Nasional

Pemerintah Desa Kwadungan telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Desa sebagai dasar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Penetapan APBDesa ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan secara transparan, partisipatif, tertib, dan akuntabel.

Penyusunan APBDesa Tahun 2026 mengacu pada berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Selain itu, perencanaan pembangunan desa juga berpedoman pada dokumen RPJM Desa dan RKP Desa Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya melalui musyawarah desa.

Dalam penyusunannya, APBDesa juga menyesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang menekankan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar di desa.

Melalui dukungan kebijakan dan penganggaran dalam APBDesa, pemerintah desa dapat memfasilitasi berbagai kegiatan yang mendukung penguatan ekonomi desa, termasuk peningkatan kapasitas kelembagaan ekonomi desa yang dapat bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok usaha masyarakat, serta pelaku UMKM desa.

Pemerintah Desa Kwadungan berkomitmen untuk melaksanakan APBDesa Tahun Anggaran 2026 secara transparan, efektif, dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa seluruh program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan ditetapkannya APBDesa Tahun 2026, diharapkan pembangunan di Desa Kwadungan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Lampiran File
Peraturan Desa KWadungan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kwadungan Tahun 2026

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

2.404

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.404penduduk

2.226

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.226penduduk

4.630

TOTAL

TOTAL4.630penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

BAGIYO, S.M.

Sekretaris Desa

MUSNI, S.Pd

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

1

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

1

Surat

Tahun Ini

2

Surat

Tahun Lalu

5

Surat

Total

18

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 35
Kemarin : 231
Total Pengunjung : 19.770
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.10
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.351.606.874,00Rp. 2.356.954.000,00

99.77%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.743.887.662,00Rp. 2.802.844.950,00

97.9%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 445.890.950,00Rp. 445.890.950,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.470.512.000,00Rp. 1.470.512.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.679.000,00Rp. 40.679.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 617.781.572,00Rp. 629.513.000,00

98.14%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 116.250.000,00Rp. 116.250.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 100.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.384.302,00Rp. 0,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 709.251.962,00Rp. 749.576.550,00

94.62%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.662.114.300,00Rp. 1.669.769.230,00

99.54%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 74.306.400,00Rp. 74.306.400,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 226.215.000,00Rp. 226.415.000,00

99.91%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.000.000,00Rp. 82.777.770,00

86.98%
Pemerintah Desa

BAGIYO, S.M.

Kepala Desa

MUSNI, S.Pd

Sekretaris Desa