Menuju Kemandirian Ekonomi: Desa Kwadungan Resmi Tetapkan Peraturan Desa Wisata
Pemerintah Desa Kwadungan secara resmi telah menetapkan Peraturan Desa Kwadungan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Desa Wisata. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melestarikan kekayaan alam, serta mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki desa secara berkelanjutan.
Visi dan Tujuan Desa Wisata
Pengembangan Desa Wisata Kwadungan bukan sekadar tentang kunjungan wisatawan, melainkan sebuah misi untuk:
-
Mempromosikan potensi wisata desa yang unik.
-
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat.
-
Melestarikan nilai-nilai budaya dan kelestarian lingkungan hidup.
Potensi Wisata Unggulan Desa Kwadungan
Dalam peraturan ini, Desa Kwadungan menetapkan beberapa kawasan strategis yang menjadi fokus pengembangan destinasi wisata, antara lain:
-
Jalur Pendakian Gunung Sumbing: Mengoptimalkan akses bagi para pecinta alam dan pendaki gunung.
-
Wisata Tanggul Asri: Area rekreasi yang menonjolkan keindahan lanskap desa.
-
Wisata Alam: Termasuk keindahan Air Terjun Curug Mangku dan kesejukan Hutan Pinus.
Tata Kelola dan Pemberdayaan
Pengelolaan Desa Wisata Kwadungan akan dilakukan dengan prinsip transparansi dan partisipasi aktif warga. Sesuai dengan Perdes ini:
-
Pengelola Desa Wisata dapat dibentuk dari unsur masyarakat yang memiliki kepedulian dan keterampilan di bidang pariwisata.
-
Pemberdayaan Masyarakat menjadi kunci melalui pelatihan keterampilan, pendampingan UMKM, dan penyediaan lapangan kerja bagi warga lokal.
-
Sarana dan Prasarana akan dibangun secara bertahap, mulai dari akses jalan, fasilitas kebersihan, hingga penyediaan pusat informasi bagi wisatawan.
Ketentuan bagi Wisatawan dan Pelaku Usaha
Demi menjaga kenyamanan dan ketertiban, Perdes ini juga mengatur hak dan kewajiban bagi setiap pengunjung. Wisatawan berkewajiban untuk menjaga kelestarian alam serta menghormati norma sosial dan budaya yang berlaku di Desa Kwadungan. Di sisi lain, para pelaku usaha di kawasan wisata diwajibkan untuk menjamin keamanan, kebersihan, dan kenyamanan tamu yang datang.
"Dengan adanya landasan hukum ini, kami berharap Desa Kwadungan dapat menjadi destinasi wisata unggulan di Kabupaten Wonosobo yang mampu menggerakkan roda ekonomi desa tanpa merusak kearifan lokal yang kita miliki." — Bagiyo, Kepala Desa Kwadungan.
Mari kita dukung bersama kemajuan pariwisata Desa Kwadungan untuk hari esok yang lebih sejahtera!